Apa Yang Dimaksud Dengan Doa Iftitah

Doa Iftitah atau doa tsana’, adalah istilah yang menunjuk satu makna yaitu zikir yang dibaca sebagai pembuka shalat.


Doa iftitah biasanya dibaca setelah takbiratul ihram dan sebelum membaca ta’awwudz dan surat Al-Fatihah, baik shalatnya sendirian ataupun berjemaah, menjadi imam atau pun makmum, dikutip dari buku Ragam Doa Iftitah karya Saiyid Mahadir, Lc., MA.


7 Doa Iftitah untuk Sholat, Punya Beragam Versi
Penampilan Terbaru Putri Charlotte Rayakan Ulang Tahun ke-7 dalam Foto-Foto Jepretan Kate Middleton
Sejarah Ucapan Minal Aidin Wal Faizin yang Sering Diucapkan Saat Idul Fitri


Saiyid mengatakan, mayoritas ulama menilai bahwa membaca doa iftitah ini hukumnya sunah, baik sekali untuk dibaca pada shalat wajib atau sunah, bagi imam dan makmum, shalat sendirian atau berjamah, laki-laki atau perempuan, sedang musafir ataupun tidak, baik shalatnya berdiri, duduk, ataupun berbaring, dan seterusnya.


Jika dibaca akan mendapat pahala di sisi Allah swt. Namun, jika ditinggalkan baik dengan sengaja atau karena lupa maka tidak berdosa dan shalatnya tetap sah, tanpa harus menggantinya dengan sujud sahwi diakhir shalat. Sementara jika setalah takbiratul ihram tidak sengaja langsung membaca Al-Fatihah tidak harus diulang dengan kembali membaca iftitah, Al-Fatihahnya boleh dilanjutkan saja.


Namun dalam penilaian mazhab Maliki membaca doa iftitah malah tidak dianjurkan, bahkan dinilai makruh karena sudah memisahkan antara takbiratul ihram dengan Al-Fatihah. Padahal, menurut keterangan yang didapat dari sahabat Anas bin Malik beliau pernah shalat di belakang Rasulullah saw, juga pernah shalat di belakang Abu Bakr, Umar, dan Utsman dan kesemuanya membuka/memulai shalatnya dengan “Alhamdulillahi rabbil alamin” (membaca Al-Fatihah).


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama