Erwin Agam Mau Tri Suaka-Zidan Jera Dan Bayar Royalti Rp 10 M

Pencipta lagu Erwin Agam beberapa hari lalu melayangkan somasi pada Tri Suaka dan Zinidin Zidan.


Somasi itu karena Erwin Agam merasa lagu-lagunya banyak di-cover Tri Suaka dan Zinidin Zidan namun tak meminta izin. Hal ini lalu diduga merupakan perilaku pembajakan.


Arianto selaku kuasa hukum Erwin Agam mengaku, ingin Tri Suaka dan Zinidin Zidan mendapat ganjaran atas perilakunya itu. Erwin Agam ingin mereka jera.


Selain itu, Erwin Agam juga ingin Tri Suaka dan Zinidin Zidan membayar royalti Rp 10 miliar.


"(Tujuan somasi dan rencana gugat) dua-duanya (agar jera dan bayar royalti)" ujar Arianto kepada detikcom, Kamis (28/4/2022).


"Kan kalau seandainya kita udah kerjasama kan dapat royalti. Kalau udah kerjasama ya," lanjut Arianto.


Arianto menegaskan, selama ini banyak penyanyi lagu melayu bekerjasama dengannya dan Erwin Agam. Hal itu tentu berkaitan dengan pembagian royalti.


Erwin Agam dalam hal ini ingin membuka peluang kerjasama dengan Tri Suaka jika mau membayar royalti.


"Banyak kok kawan-kawan Melayu yang meng-cover juga tapi dia minta izin. Dan setiap dia dapat (uang) itu kadang-kadang bagi dua, kadang-kadang itungannya persentase, kayak gitu," jelas Arianto.


Lebih lanjut, Arianto juga telah berusaha mengkomunikasikan hal ini pada Tri Suaka. Namun sayangnya tak pernah mendapat jawaban.


Nomor Tri Suaka yang dihubungi tak pernah memberi balasan untuk membahas perihal royalti ini.


"Sebelum-sebelumnya sudah coba dihubungi tapi diabaikan. Terus kalau kontaknya saya sampai sekarang nggak dapat. Kebetulan kontaknya yang di youtube kita pakai (hubungi) ceklis satu, nggak bisa," tegas Arianto.


Diketahui, pelayangan somasi pada Tri Suaka ini ditunggu sampai 7 hari. Jika Tri Suaka dan Zinidin Zidan tak ada itikad baik dan membalas pesan maka Erwin Agam dan pihaknya akan melayangkan gugatan ke ranah hukum dalam kasus perdata.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama