PIKIRAN RAKYAT - Objek wisata Pantai Pangandaran diketahui sudah dibuka untuk masyarakat. Informasi tersebut pun sudah sampai pada pemerintah daerah provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya mengizinkan karena Pangandaran telah menetapkan aturan ketat.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Pangandaran kembali membuka kawasan wisata karena sektor ekonominya pariwisata. Namun, mereka sudah menerapkan aturan yang sangat ketat bagi para pengunjung.
Baca Juga: Densus 88 Temukan Bukti Mengarah ke Aktivitas Teror, Setelah Terduga Teroris Berhasil Ditangkap
"Yang boleh ke Pangandaran harus sudah rapid test artinya ajuan dalam AKB-nya (adaptasi kebiasaan baru) sudah sangat lebih ketat," ujar Ridwan di Gedung Sate. Diakui dia, selama ini adalah AKB tanpa rapid test, tapi nanti akan dilakukan bertahap.
"Tapi Pangandaran memutuskan lebih ketat lagi, yaitu pengunjung diminta hasil rapid tes dan membuktikan surat sehat. Itu kami izinkan karena kuncinya bukan penyeragaman aturan, tapi logika itu betul-betul sesuai dengan protokol kesehatan," tutur dia.
Terkait pembukaan sektor pariwisata, Ridwan mengatakan, urutan pembukaan fasilitas publik itu mulai dari rumah ibadah, kemudian minggu ini industri dan perkantoran boleh dibuka.
Baca Juga: Terdampak Pandemi Covid-19, Juru Masak dan Pekerja Perhotelan Ikuti Pelatihan Kerja
"Jadi rentang pentahapannya tujuh hari, minggu depan perdagangan, kafe, resto dan sebagainya," kata dia.
Setelah itu pariwisata, kata dia, itupun dibagi dua outdoor dahulu, sedangkan yang indoor jangan dulu dibuka. Di antaranya, seperti pariwisata hiburan malam, bioskop, karaoke dan lainnya.